Apa Saja Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengimpor dari Turki?

Persyaratan Impor dari Turki. Sobat ACE, seorang importir hanya memerlukan nomor pajak untuk mengimpor semua barang kecuali barang yang dibatasi, yang meliputi senjata api, bahan berbahaya, dan produk lain yang dapat diimpor oleh perusahaan resmi saja atau yang memerlukan persetujuan dari lembaga pemerintah Turki terkait. Sertifikat Kontrol hanya diperlukan untuk hewan, produk hewani, dan tanaman tertentu seperti benih, bibit, anakan, dan umbi bunga.
Dokumentasi Impor
Prosedur dokumentasi Turki mengharuskan faktur komersial dan bill of lading atau air bill menyertai semua pengiriman komersial. Tergantung pada jenis produknya, importir mungkin diminta untuk menyerahkan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin). Izin impor dan sertifikat fitosanitasi diperlukan untuk impor pangan dan komoditas pertanian.
Kepatuhan Kesesuaian (Tanda CE)
Perusahaan yang menjual ke pasar Turki harus menyerahkan bukti kepatuhan kesesuaian (CE Mark) baik dengan memberikan sertifikat kesesuaian dari badan yang diberitahukan atau pernyataan kesesuaian yang dikeluarkan oleh produsen, yang menyatakan kepatuhan terhadap semua standar yang relevan dan lampiran arahan. Pernyataan kesesuaian harus menyebutkan petunjuk yang berlaku, nama pabrikan atau perwakilan resminya, nama badan yang diberitahukan (jika terlibat), informasi produk dan referensi ke standar yang diselaraskan. Jika badan yang diberitahukan juga terlibat dalam proses tersebut, jenis sertifikat ujian juga harus diserahkan.
File teknis adalah dokumen, yang mencakup manual pengguna, spesifikasi produk, gambar teknis, dan standar yang diterapkan sesuai arahan yang sesuai dan lampiran yang sesuai. Meskipun mungkin tidak diberlakukan oleh pemerintah Turki untuk setiap produk impor dengan tanda CE, produsen diasumsikan telah menyiapkan file teknis.
Surat Tagihan
Faktur komersial harus diserahkan dalam rangkap tiga, termasuk salinan asli dan harus memuat deskripsi lengkap, jumlah, biaya satuan, kode HS, cara pengiriman barang dan negara asal serta semua syarat pembayaran dan letter of credit yang dipersyaratkan, jika transaksi diaktualisasikan melalui metode pembayaran ini.
Sertifikat asal
Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) diperlukan oleh negara asing tertentu untuk tujuan tarif, yang menyatakan negara asal barang tertentu. Surat keterangan asal harus dibuat dalam rangkap dua. Tidak ada koreksi yang diizinkan pada dokumen ini, dan harus dalam bahasa Inggris. Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) biasanya disiapkan oleh eksportir atau pengirim barang dan diaktakan dan disahkan oleh Kamar Dagang setempat atau World Trade Center. Kedutaan Besar atau Konsulat Turki di Amerika Serikat harus mengesahkan Surat Keterangan Asal. Satu salinan dokumen harus diserahkan kepada otoritas pabean pada saat impor.
Bill of Lading/Tagihan Airway
Rincian dalam bill of lading harus sama persis dengan yang diberikan dalam dokumen pengiriman lainnya. Bill of lading asli harus diserahkan bersama dengan tiga salinan.
Faktur Proforma
Faktur pro forma tidak boleh lebih dari enam bulan pada saat aplikasi. Kata-kata “pro forma” harus dicantumkan pada dokumen. Ini harus berisi opsi yang belum kedaluwarsa (jika sesuai), menunjukkan biaya pengiriman dan asuransi secara terpisah, dan memuat nama importir serta deskripsi, harga satuan, jumlah dan metode pengiriman/pembayaran barang tertentu. Produk yang termasuk dalam Arahan Pendekatan Baru UE harus disertai dengan pernyataan kesesuaian sendiri atau sertifikat kesesuaian yang dikeluarkan oleh badan yang diberi tahu agar diizinkan masuk ke pasar Turki.
Sertifikasi Kesehatan
Sertifikat kesehatan khusus diperlukan untuk impor tanaman, benih, hewan hidup, dan produk hewani. Tanaman, termasuk buah-buahan dan sayuran, harus benar-benar bebas dari hama dan penyakit dan harus ditanam di daerah yang secara substansial bebas dari hama dan penyakit terlarang.
Persyaratan Impor Khusus
Alkohol dapat diimpor oleh pihak swasta dengan memperoleh izin dan izin dari Badan Pengawas Pasar Produk Tembakau dan Minuman Beralkohol (TAPDK), sebuah badan pengawas independen. Pemeriksaan produk impor diatur dalam Komunike Pemeriksaan Impor Tembakau, Produk Tembakau, Alkohol dan Minuman Beralkohol (Peraturan Keamanan dan Pemeriksaan Produk: 2018/19). Namun demikian, hambatan non-tarif, persyaratan dokumentasi yang sulit, dan tarif bea yang tinggi terus membatasi perdagangan minuman beralkohol. Rokok hanya dapat diimpor oleh produsen rokok yang diberikan izin oleh pemerintah dengan keputusan khusus.
Impor Logam/Batu Mulia
Logam mulia (misalnya, emas dan platinum) hanya dapat diimpor oleh anggota Bursa Logam Mulia Istanbul yang beroperasi di bawah Borsa Istanbul (Bursa Efek Istanbul). Bursa Efek Istanbul terdiri dari bank domestik atau asing, perusahaan logam mulia, kantor mata uang, perusahaan produksi dan pemasaran logam mulia, dan kilang logam mulia. Turki secara resmi menjadi anggota pada tahun 2007 dari Skema Sertifikasi Proses Kimberley, pemerintah bersama, industri berlian internasional dan inisiatif masyarakat sipil untuk membendung aliran berlian konflik.
Perlu adanya sertifikat kontrol dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian untuk produk seperti obat-obatan, bahan kimia organik, vaksin untuk manusia, pembersihan dan industri makanan, biji-bijian, dan benih tanaman hormon.
Pada saat pemasukan makanan dan produk pertanian tertentu, importir harus siap untuk menunjukkan Sertifikat Kontrol yang disetujui (jika diperlukan) bersama dengan faktur asli, daftar bahan, Surat Keterangan Asal, sertifikat kesehatan veteriner atau sertifikat kesehatan tanaman, dll., serta seperti dokumen impor lainnya seperti bill of lading.
Impor produk makanan ke Turki hanya diizinkan jika sesuai dengan peraturan yang terkait dengan kontrol impor dan Kodeks Makanan Turki. Turki menyelaraskan peraturan impor makanannya dan Peraturan Codex Makanan Turki dengan peraturan UE. Jika produk yang dimaksud tidak tercakup dalam Kodeks Makanan Turki, pejabat dapat merujuk ke peraturan internasional seperti Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), Codex Alimentarius atau Arahan UE terkait jika belum diselaraskan, berdasarkan kasus per kasus. dasar.
Persyaratan Impor dari Turki. Semua dokumen harus diperoleh dari dan/atau disetujui oleh otoritas terkait di negara asal. Dokumen harus diserahkan dalam bahasa asli dengan terjemahan ke dalam bahasa Turki. Sertifikat kontrol harus ditunjukkan kepada otoritas pabean pada saat impor.
Produk yang memerlukan layanan purna jual seperti kendaraan bermotor, peralatan listrik rumah tangga, peralatan kantor dan komputer, mesin kasir, peralatan TV dan video, pemanas, kompor berbahan bakar gas, mesin industri, mobil, dan peralatan nirkabel memerlukan izin impor dari Kementerian Perdagangan. Untuk mendapatkan izin tersebut, importir harus menjamin bahwa mereka akan menyediakan layanan dan suku cadang baik dengan mendirikan kantor atau dengan menandatangani perjanjian dengan perusahaan jasa/suku cadang yang ada. Jumlah fasilitas pemeliharaan di seluruh negeri tergantung pada jenis produk.
Beberapa kelompok produk, termasuk kendaraan, memerlukan jaringan fasilitas pemeliharaan yang tersebar luas di masing-masing dari tujuh wilayah geografis Turki. Untuk kendaraan, rezim impor yang ada menginstruksikan importir untuk menyediakan layanan dan memelihara suku cadang yang diperlukan setidaknya selama 10 tahun, setelah pengimporan kendaraan terakhir.
Jenis-persetujuan tidak lagi diperlukan untuk peralatan telekomunikasi impor. Di bawah kerangka Uni Pabean UE, peralatan telekomunikasi yang memenuhi kondisi tertentu seperti frekuensi yang diselaraskan di Turki dapat diimpor tanpa persetujuan dari Otoritas Regulasi Telekomunikasi. Ada rencana frekuensi nasional jika frekuensi peralatan tidak diselaraskan (yang biasanya) maka perlu mengajukan permohonan kepada Otorita untuk mendapatkan persetujuan.
Importir wajib mendapatkan sertifikat penguasaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk bahan yang dianggap merusak lingkungan. Bahan-bahan tersebut termasuk batu bara keras, lignit, kokas hewan peliharaan, minyak bumi, arsenik, merkuri, sulfida timbal dan karbonat, fluorokarbon, bahan kimia lainnya, dan logam bekas.
Sistem Pengendalian Perdagangan Berbasis Risiko (TAREKS)
Kementerian Perdagangan meluncurkan Sistem Pengendalian Berbasis Risiko (TAREKS) pada tahun 2010 untuk melakukan pemeriksaan keamanan dan kualitas barang ekspor dan impor secara elektronik dan berbasis risiko. Dirancang untuk dapat diakses secara online menggunakan tanda tangan elektronik, tujuan utama dari sistem kontrol ini adalah untuk meningkatkan efisiensi perdagangan luar negeri, untuk menyediakan produk yang aman dan berkualitas kepada konsumen dan perusahaan dengan mengontrol masuknya produk dan pedagang berisiko ke pasar. pasar dan untuk mengurangi waktu tunggu di bea cukai. Persyaratan Impor dari Turki.
TAREKS meliputi barang-barang seperti mainan, alat kesehatan, produk telekomunikasi, alat pelindung diri, mesin, peralatan listrik, peralatan gas, dan beberapa bahan baku industri dan produk pertanian.
Persyaratan Impor dari Turki. Sobat ACE, dokumen yang diperlukan untuk mengimpor pakaian dari Turki ke negara lain akan berbeda dari satu negara ke negara lain, tergantung pada peraturan impor negara tersebut.
Nah itu dia Sobat ACE, penjelasan terkait persyaratan dan dokumen yang harus Sobat ACE perhatikan ketika ingin mengimpor barang dari Turki. Apabila Sobat ACE ingin membaca artikel lebih lanjut mengenai bisnis ekspor impor, digital marketing, entrepreunership, copywriting, brand awareness, reseller, dan masih banyak lagi seputar dunia pemasaran atau bisnis, maka Sobat ACE dapat mengunjungi situs ACE Commerce Community. Sobat ACE juga dapat mengunjungi Online Course ACE Commerce Indonesia untuk mendapatkan banyak ilmu terkait dunia marketing ataupun bisnis yang dapat dikembangkan.
Responses