Memulai Bisnis Sebagai Seorang Eksportir

Apabila di artikel sebelumnya kita membahas tentang impor dan bagaimana memulai bisnis impor, saat ini kita akan membahas mengenai bagaimana menjadi eksportir dan memulai bisnis ekspor.

Ekspor

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean ini maksudnya adalah suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, wilayah perairan dan juga ruang udara di atasnya, juga meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi Eksklusif serta landas kontinen.

Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ekspor biasanya dilakukan suatu negara apabila negara menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar dan kebutuhan akan barang tersebut sudah terpenuhi di dalam negerinya sehingga dikirimkanlah produksi barang tersebut ke negara yang tidak bisa memproduksi barang tersebut ataupun dikarenakan jumlah produksi barang di negara tujuan tidak terpenuhi.

Tujuan Ekspor

  • Menumbuhkan Industri dalam Negeri

Ekspor merupakan suatu bentuk kegiatan perdagangan lingkup internasional yang bertujuan untuk memberikan rangsangan terhadap permintaan dalam negeri yang menyebabkan tumbuhnya industri-industri pabrik besar.

Permintaan yang meningkat akan ekspor suatu produk dapat berdampak pada perkembangan industri suatu negara. Hal ini tentunya dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, dengan melakukan perdagangan internasional suatu negara bisa membiasakan diri untuk bersaing dalam pasar internasional serta terlatih dalam persaingan yang ketat.

  • Mengendalikan Harga Produk

Melalui ekspor, negara bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang dari suatu produk. Tujuannya adalah untuk mengendalikan harga produk ekspor yang ada di dalam negeri. Apabila suatu produk melimpah produksinya maka harga produk tersebut di dalam negeri akan memiliki harga yang rendah karena sangat mudah didapatkan. Oleh karena itu, untuk mengendalikan harga supaya tetap stabil, negara melakukan ekspor ke negara lainnya yang membutuhkan produk tersebut.

  • Menambah Devisa Negara

Kegiatan ekspor tentunya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Manfaat dari kegiatan ekspor adalah membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar domestik, menumbuhkan investasi, dan menambah devisa suatu negara.

Eksportir

Nah, ekspor dilakukan oleh eksportir atau orang/perusahaan/badan hukum yang melakukan ekspor yang disebut dengan eksportir. Untuk menjadi seorang eksportir, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan No.331/Kp/XII/87 tanggal 23 Desember 1987, ekspor dapat dilakukan oleh setiap pengusaha yang telah memiliki :

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau
  • Izin Usaha dari Departemen Teknis / Lembaga Pemerintah non Departemen berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku ; dan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Angka Pengenal Ekspor

Selain harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin usaha dari Dept. Teknis/Lembaga Pemerintah Non-Dept, perusahaan eksportir harus memiliki izin ekspor berikut:

  • APE (Angka Pengenal Ekspor) untuk Eksportir Umum berlaku lima tahun.
  • APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara) berlaku dua tahun
  • APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas) untuk PMA/PMDN

Syarat Eksportir

Adapun syarat sebagai eksportir adalah sebagai berikut:

  • Setiap Eksportir yang melakukan ekspor barang yang diatur ekspornya harus memenuhi persyaratan dan telah mendapat pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Internasional
  • Setiap Eksportir yang melakukan ekspor barang yang diawasi ekspornya harus memenuhi persyaratan dan telah mendapat persetujuan ekspor dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Ekspor dengan mempertimbangkan usulan dari Direktur Pembina Teknis yang bersangkutan dilingkungan Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan atau Instansi / Departemen lain yang terkait.
  • Barang yang diatur Ekspornya, diawasi ekspornya dan dilarang ekspornya adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini sebagaimana telah dirubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 57/MPP/Kep/I/2002.
  • Pembayaran Ekspor dapat dilakukan dengan Letter of Credit (L/C) atau dengan cara pembayaran lain yang lazim berlaku dalam perdagangan Internasional sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli.
  • Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Internasional menetapkan Harga Patokan Ekspor secara berkala sebagai dasar perhitungan Pajak Ekspor terhadap barang ekspor tertentu.
  • Eksportir yang melanggar ketentuan dalam keputusan ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Memulai Bisnis Sebagai Eksportir

Ketika Anda ingin memulai bisnis sebagai eksportir, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti untuk mempermudah Anda memulai bisnis Anda

  • Memilih produk yang ingin diekspor

Pelajari dan analisa produk tersebut secara detail dari bahan baku, tempat penyimpanan, maupun cara penggunaannya. Pilihlah produk yang tidak memiliki masa kadaluarsa atau yang waktu kadaluarsanya panjang, serta bisa digunakan atau dikonsumsi oleh orang dalam jumlah banyak. Atau bisa juga dengan memilih produk yang menggunakan metode pre-order dalam proses penjualan ke customer.

  • Menetapkan Negara Tujuan Ekspor

Selanjutnya, Anda dapat menetapkan negara tujuan ekspor. Dengan ini, Anda dapat lebih tahu tentang budaya masyarakat di negara tujuan tersebut dan dapat menganalisa apakah masyarakat di negara tersebut merupakan segmen pasar yang cocok untuk produk Anda. Selain itu, Anda juga harus mencari informasi mengenai produk atau eksportir pesaing di negara tersebut.

  • Mengikuti Pameran Ekspor

Saat ini, sudah banyak pameran ekspor yang dilakukan di berbagai tempat. Anda harus mengikuti pameran produk ekspor untuk memperkenalkan produk Anda kepada pengunjung pameran dan calon pembeli dari negara lain. Melalui pameran ini, brand awareness dari produk Anda akan meningkat dan lebih banyak calon pembeli yang mengetahui produk Anda. Selain itu, Anda dapat menambah wawasan, memperluas network bisnis dan mendapatkan informasi yang valid tentang peraturan ekspor.

  • Menyediakan Sample Produk

Hal ini sangat penting Anda lakukan, karena calon pelanggan Anda dapat mencoba untuk menggunakan atau mengkonsumsi produk yang Anda jual. Dengan memberikan sampel kepada calon pelanggan, Anda memberikan pengalaman langsung kepada calon pelanggan. Hal ini akan mempermudah mereka untuk mengambil keputusan mengenai produk yang Anda jual. Calon pelanggan tentu saja mengharapkan untuk membeli produk yang tepat atau sesuai kriteria yang dicari. Anda dapat menyiapkan sampel produk dengan kemasan yang menarik. Jika produk Anda merupakan produk yang tidak bisa diberikan sampelnya maka sebagai gantinya berikan brosur produk

Semoga edukasi di atas dapat bermanfaat untuk bisnis Sobat ACE ya! Jika Sobat ACE ada pertanyaan mengenai bisnis, Sobat ACE dapat meninggalkan komentar di bawah ini. Untuk belajar lebih lanjut, Sobat ACE bisa mendaftarkan diri di website ACE Commerce dan follow Instagram ACE Commerce Community dimana Sobat ACE bisa mendapatkan berbagai pengetahuan baru mengenai bisnis.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Our ACE team is here to answer your questions. Ask us anything!