Mengenal Bagaimana Singapura Mengimpor Makanan

Impor Makanan di Singapura

Impor Makanan di Singapura. Sobat ACE, saat seseorang memulai bisnis makanan, maka orang tersebut mungkin perlu mengimpor produk makanan ke negaranya untuk mendapatkan bahan berkualitas terbaik. Tetapi Sebelum mulai mengimpor produk dari luar negeri, penting untuk mematuhi undang-undang dan peraturan seputar impor makanan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai proses atau cara mengimpor makanan ke Singapura, mulai dari apa yang Sobat ACE butuhkan sebelum mengimpor, apa yang terjadi selama proses impor, dan bahkan setelah mengimpor.

Sebelum Mengimpor

1. Identifikasi Klasifikasi Impor Produk
Jika perusahaan mengharuskan produk makanan diimpor ke Singapura dari luar negeri, penting untuk memeriksa apa yang diklasifikasikan sebagai produk makanan karena kebiasaan setempat memiliki peraturan dan ketentuan yang berbeda dalam hal produk makanan tertentu.

Berikut adalah kategori utama:

  • Daging: Dapat berupa seluruh bangkai daging atau bagian dari hewan apa pun; dapat dibekukan, didinginkan, dikalengkan atau diproses; mengandung lebih dari 5% kandungan daging.
  • Ikan: Termasuk ikan, krustasea, moluska, bunga karang laut, invertebrata laut, dan bentuk kehidupan air lainnya termasuk telurnya; bisa hidup, beku, dingin, atau dalam bentuk kalengan; varietas ikan hias tidak termasuk dalam kategori ini.
  • Buah dan Sayuran Segar: Termasuk buah dan sayuran mentah dan tidak diproses; tidak termasuk buah-buahan dan sayuran yang telah mengalami segala bentuk pengolahan seperti pemotongan, pengupasan, pembekuan, atau pengalengan.
  • Telur Segar: Mengacu pada telur meja dari bebek, ayam, dan burung puyuh.
  • Telur Olahan: Termasuk telur asin dan diawetkan, telur cair dan bubuk, dan telur matang.
  • Makanan Olahan: Mencakup semua produk makanan dan suplemen yang tidak termasuk dalam kategori di atas.

    2. Penerapan Lisensi Trader
    Persyaratan lain yang diperlukan untuk mengimpor makanan ke Singapura adalah mengajukan Trader’s License dengan Singapore Food Authority (SFA).

    Lisensi Trader diperlukan jika:
  • Mengimpor, mengekspor atau memindahkan produk daging dan ikan
  • Mengimpor atau mentransfer buah dan sayuran segar
  • Mengimpor telur segar

Untuk produk pangan olahan lainnya, Anda perlu mengajukan Pendaftaran Impor Produk Pangan Olahan dan Peralatan Pangan. Impor Makanan di Singapura.

3. Ajukan Izin Impor
Setelah Anda berhasil mengajukan permohonan lisensi pedagang, langkah selanjutnya adalah mendapatkan izin impor. Pemilik bisnis dapat mengajukan permohonan melalui sistem TradeXchange Pemerintah Singapura. Selama proses aplikasi, Anda harus mencantumkan Kode Pendirian negara asal barang serta Kode Produk untuk produk makanan yang diimpor. Setelah disetujui oleh SFA dan Bea Cukai Singapura, Anda akan diberikan Cargo Clearance Permit (CCP) yang akan berfungsi sebagai izin impor SFA.

Saat Mengimpor Makanan

Patuhi Perundang-undangan Pangan yang Relevan
Saat mengimpor makanan ke Singapura, pemilik bisnis harus memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan terkait yang diatur oleh SFA termasuk Undang-Undang Penjualan Makanan dan Peraturan Makanan. Tindakan ini memastikan bahwa produk makanan yang diimpor aman dan layak untuk dikonsumsi manusia.

Setelah Mengimpor

Inspeksi Makanan
Untuk impor makanan seperti daging dan produk daging lainnya, pemeriksaan dapat dilakukan pada barang-barang tersebut saat memasuki Singapura. Jika produk makanan Anda perlu diperiksa, pemilik bisnis disarankan untuk melakukan pemesanan untuk pemeriksaan melalui Layanan Elektronik Inspeksi dan Laboratorium SFA.

Setelah pemeriksaan, Anda diminta untuk menunjukkan Cargo Clearance Permit (CCP), pengiriman makanan untuk diperiksa, dan dokumen terkait lainnya. Jika produk makanan gagal melewati pemeriksaan makanan, mereka tidak akan diizinkan masuk ke Singapura.

Meskipun memulai bisnis makanan di Singapura terdengar sangat menyenangkan, itu juga membutuhkan banyak pekerjaan. Untuk memulai perusahaan Anda, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki lisensi, izin, dan aplikasi yang relevan untuk memulai operasi Anda.

Konsultasikan dan Gabungkan
Jika Anda mengalami masalah dengan pendirian perusahaan Anda di Singapura, Aspire menyediakan layanan penggabungan hari yang sama dalam kemitraan dengan Osome. Seiring dengan menggabungkan bisnis Anda, mereka juga akan membuka akun bisnis untuk Anda dan perusahaan Anda dalam satu hari. Ini akan memberi pemilik bisnis lebih banyak waktu untuk fokus pada operasi bisnis mereka, sementara mereka menyerahkan sisanya kepada kami.
Singapura sebagai negara yang kekurangan lahan tanpa sumber daya alam, mengimpor sebagian besar kebutuhan pangannya, yang diperkirakan sekitar 90% dari total konsumsi pangan. Ketiadaan pertanian, peternakan dan akuakultur secara virtual dan kebutuhan untuk memenuhi permintaan gastronomi dari basis populasi lebih dari empat juta orang dan lebih dari 7 juta wisatawan per tahun, mendorong impor dari negara-negara tetangga.

Impor Makanan di Singapura. Singapura dianggap sebagai pasar ritel makanan paling berkembang di Asia Tenggara. Pasar basah menyumbang sebagian besar penjualan barang-barang seperti sayuran, makanan laut, nasi, telur, ayam, dan babi. Karena pendapatan rumah tangga terus tumbuh dan budaya mal semakin mengakar, pangsa supermarket dan hypermarket dalam penjualan produk makanan tumbuh di semua kategori.

Singapura adalah pusat wisata dan transportasi di Asia Tenggara dan memiliki industri layanan makanan yang sangat besar dengan banyak hotel, restoran, katering maskapai penerbangan, penangan kapal, rumah sakit, dan klub. Ini membuka dimensi peluang lain dalam perdagangan produk dan persediaan makanan gourmet yang baik. Singapura berfungsi sebagai kantor pusat bagi sejumlah perusahaan regional dan internasional besar di industri layanan makanan, memberikan dukungan administratif dan keuangan untuk pendirian bisnis di negara lain di kawasan ini. Selain itu, Singapura menyediakan sumber langsung dan pusat distribusi untuk banyak produk makanan yang dijual di wilayah tersebut, baik melalui ekspor ulang atau pemrosesan untuk produk bernilai tambah. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi kawasan secara keseluruhan, peran yang dimainkan Singapura dalam perdagangan makanan akan meningkat.


Gambaran
Meskipun Singapura memproduksi produk makanan untuk diekspor ke negara tetangga, sebagian besar bahannya harus diimpor. Dalam upaya untuk mendiversifikasi ekspor, pemerintah mempromosikan impor, perbaikan dan re-ekspor banyak produk makanan ke pasar Asia lainnya. Masuknya populasi ekspatriat telah sangat mempengaruhi budaya makanan Singapura, yang semakin menerima masakan dan produk makanan gaya Asia dan Barat. Selain penduduk lokal, populasi ekspatriat yang berkembang biak dari berbagai belahan dunia terutama dari anak benua India menghasilkan segmen pasar baru yang terus berkembang. Segmen ini terbiasa mengonsumsi makanan rumahan sehingga permintaan akan pasokan sayuran, bumbu dan bumbu lainnya meningkat.

Singapura mengizinkan impor pasokan dan produk makanan secara gratis, tetapi sebagai negara yang terkenal dengan keamanan dan kebersihan makanannya, Singapura memiliki rezim peraturan yang ketat untuk memastikan keamanan makanan dan pasokan makanan yang diimpor ke negara tersebut. Agri – Food and Veterinary Authority of Singapore (AVA) dan Food Control Department adalah badan pengatur utama perdagangan Makanan. Ekspor ke Singapura terutama dikendalikan melalui peraturan yang dikenakan pada importir.

Impor Makanan Segar
Impor buah-buahan dan sayuran segar diatur dalam Undang-Undang Pengendalian Tumbuhan. Ini menetapkan bahwa produk tidak boleh mengandung pestisida terlarang, dan tingkat residu pestisida atau residu kimia beracun tidak boleh melebihi tingkat yang ditentukan. Wadah (misalnya karton, keranjang) buah dan sayuran segar harus diberi label yang menyatakan:

  • Nama dan alamat produsen produk
  • Deskripsi produk
  • Tanggal ekspor/pengemasan

Setelah mendarat, kiriman dapat diperiksa oleh otoritas AVA, dan importir harus memperoleh izin impor untuk setiap kiriman. Untuk efek ini, penting untuk memastikan dokumen seperti bill of lading, air waybill dan faktur dipelihara dengan baik oleh pihak-pihak yang terlibat. Penting untuk memverifikasi bahwa pihak pengimpor yang Anda hadapi memiliki Lisensi Impor dan Transshipment Buah dan Sayuran Segar yang sah yang dikeluarkan oleh AVA.

Impor Makanan Olahan
Peraturan mengenai makanan olahan relatif ketat. Importir diwajibkan untuk mendapatkan produk dari perusahaan yang diatur di mana, makanan diproduksi di bawah kondisi sanitasi yang layak. Oleh karena itu, penting bagi calon pedagang dan produsen untuk mematuhi prosedur jaminan kualitas yang dapat diterima oleh AVA. Untuk menegakkan AVA ini, para importir harus menyerahkan dokumen salinan asli yang disertifikasi, dari otoritas keamanan pangan negara asal, yang menyatakan bahwa produk pangan yang diimpor tersebut diproduksi atau diproduksi oleh tempat yang memiliki izin atau teregulasi.

Produk makanan olahan yang sedang dinilai untuk diimpor ke Singapura akan dikenakan Sale of Food Act yang mengatur tentang:

  • Pengemasan
  • Dijual berdasarkan tanggal / tanggal kedaluwarsa
  • Persyaratan pelabelan
  • Tingkat minimum atau yang diizinkan dari konstituen tertentu dari setiap jenis makanan


Semua produk makanan olahan yang diimpor harus diperiksa. Produk makanan tertentu telah diidentifikasi melalui studi tren dan diklasifikasikan sebagai produk berisiko tinggi sehingga memerlukan penilaian pra-pasar seperti laporan pengujian laboratorium dan sertifikat kesehatan untuk memastikan keamanan produk. Sertifikat kesehatan, yang dikeluarkan oleh otoritas negara asal harus memuat perincian berikut:

  • Deskripsi produk dan kemasan (termasuk merek, merek dagang, jika ada)
  • Kuantitas, berdasarkan berat
  • Nama dan alamat tempat pemrosesan
  • Nama dan alamat pengirim
  • Nama dan alamat penerima barang
  • Impor Daging & Makanan Laut
  • Impor produk daging dan produk telur olahan ke Singapura diatur di bawah Wholesome Meat and Fish Act. Produk daging hanya dapat diimpor dari negara sumber dan perusahaannya (pemotongan hewan, tempat pengolahan daging dan telur) yang disetujui oleh AVA dan harus dicatat bahwa India tidak termasuk dalam daftar.

Makanan laut dari semua varietas dalam bentuk dingin, beku, diproses atau kalengan dapat diekspor dari negara mana pun ke Singapura; tidak ada batasan kualifikasi yang ditetapkan seperti dalam kasus daging. Namun tiram mentah yang dikupas dingin, daging kerang dingin, udang/udang dingin dan daging kepiting dingin dilarang untuk alasan keamanan pangan. Tiram hidup hanya dapat diimpor dari negara yang memenuhi persyaratan AVA untuk program sanitasi kerang. Australia, Kanada, Prancis, Irlandia, Belanda, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat adalah negara-negara yang saat ini disetujui untuk mengekspor kategori makanan laut ini.

Sertifikat Kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait dari negara pengekspor, yang menyatakan bahwa persyaratan kesehatan hewan dan keamanan pangan Singapura telah dipenuhi, harus menyertai setiap pengiriman tiram hidup/beku, daging kerang darah beku, udang matang beku atau mentah/matang beku. daging kepiting. Ekspor jenis ikan tertentu termasuk bagian atau turunannya harus disertai dengan izin CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora is a international agreement to protect endangered species) oleh negara pengekspor.

Pemerintah Singapura berusaha untuk memperluas daftar negara-negara sumber untuk bahan makanan tertentu untuk memastikan pasokan yang memadai dengan tetap mempertahankan standar kualitas, keamanan dan kesehatan. Dalam CECA yang ditandatangani antara India dan Singapura pada tahun 2005, Singapura telah memfasilitasi impor produk telur, produk susu dan air minum kemasan dari India.

Kebijakan impor makanan pemerintah Singapura adalah untuk menjamin pasokan makanan sehat dan berkualitas yang stabil dan memadai dari sejumlah besar negara. Tarif hanya dikenakan pada minuman keras. Dengan pengecualian beras, tidak ada pembatasan kuantitatif pada impor dan ekspor, atau kontrol penjualan domestik atas produk pertanian. Namun, Singapura mempertahankan sistem persyaratan sanitasi dan fito-sanitasi yang ketat. Untuk pedagang yang memastikan bahwa, persediaannya berkualitas premium dan dokumentasinya rapi, ini akan menjadi lepas landas yang mulus ke Singapura yang menjadi pusat transshipment bahkan akan berfungsi sebagai batu loncatan ke pasar regional.

Impor Makanan di Singapura. Apabila Sobat ACE ingin membaca artikel lebih lanjut mengenai bisnis ekspor impor, digital marketing, entrepreunership, copywriting, brand awareness, reseller, dan masih banyak lagi seputar dunia pemasaran atau bisnis, maka Sobat ACE dapat mengunjungi situs ACE Commerce Community. Sobat ACE juga dapat mengunjungi Online Course ACE Commerce Indonesia untuk mendapatkan banyak ilmu terkait dunia marketing ataupun bisnis yang dapat dikembangkan. Impor Makanan di Singapura. 

Impor Makanan di Singapura

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Our ACE team is here to answer your questions. Ask us anything!