Fintech vs Bank, Siapa Yang Paling Menguntungkan Bagi Sebuah Bisnis?

Apakah anda pengguna sejati dari produk – produk keuangan yang dikeluarkan oleh bank? Pastinya di era digitalisasi pada saat ini semakin banyak orang yang menginginkan efisiensi dan efektifitas dalam mengatur keuangan mereka. Kita sudah merasakan bagaimana efek yang dihasilkan oleh produk-produk bank di dunia dengan memenuhi kebutuhan pelanggannya tersebut. Didukung dengan data per bulan juni 2019 yang berasal dari Data Statistik Perbankan Indonesia (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan) terdapat 112 Bank Umum dan 1.581 Bank Perkreditan Rakyat. Namun data tersebut dapat mengalami penurunan dengfan adanya perkembangan teknologi. Persaingan dan kompetisi pun semakin meningkat, dimana saat ini sangatlah mempengaruhi inovasi yang ada di dalam sektor finansial dan perbankan. Kemunculan Financial Technology (Fintech), diibaratkan sebagai wajah baru dalam inovasi sektor inovasi yang kekinian dan merujuk kepada istilah milenial.

Berdasarkan definisinya, Fintech menurut Financial Stability Board (FSB) merupakan inovasi finansial berbentuk teknologi yang memiliki tujuan untuk memberikan model bisnis, aplikasi ataupun proses dan produk finansial yang berhubungan dengan pasar keuangan, institusi dan penyedia layanan keuangan. Penggabungan antara teknologi dengan layanan finansial membuat Fintech semakin dikenal dan digunakan oleh konsumennya karena kemudahan yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan mereka seperti membeli barang, permodalan maupun kredit. 

Source: Dailysocial

Salah satu faktor yang menjadi kelebihan dari Fintech ialah sistem pembayaran yang sangat sederhana dan mudah untuk digunakan. Bukan tanpa alasan, karena bisnis pada saat ini sudah semakin banyak yang menggunakan sistem pembayaran berbasis digital dalam memperlancar transaksi penjualan produk maupun pelayanan dengan konsumen mereka. Sementara di sisi lain, sektor perbankan semakin dipusingkan dengan bagaimana mereka dapat bersaing dengan inovasi-inovasi yang diterapkan oleh Fintech. 

Sebagai perbandingan, bagaimana perkembangan dan fakta nyata atas persaingan antara sektor perbankan dengan Fintech? Berdasarkan analisa riset yang dikembangkan oleh AlphaWise dan Morgan Stanley, kalkulasi porsi jenis transaksi pembayaran menunjukkan uang tunai masih memimpin dengan perolehan persentasi 39%, diikuti oleh dompet digital Fintech 20%, kartu debit 12%, Transfer Langsung 10%, Dompet digital bank 6%, Dompet Digital Toko Online 6%, Dompet Digital Operator Telekomunikasi 6% dan kartu kredit 1%. Dompet Digital Fintech sejauh ini lebih unggul dibandingkan Dompet Digital Bank. Data tersebut didukung dengan fakta bahwa Indonesia memiliki pertumbuhan Digitalisasi yang pesat bahkan mengungguli negara China dan Brazil (Republika: 11/03/19).

Source: Detiknews
Fenomena Dompet Digital yang semakin populer

Sementara itu, Penyaluran pinjaman fintech per bulan Januari 2019 di Indonesia mencapai Rp25,92 triliun. Meskipun nilai tersebut masih tergolong rendah dibandingkan keseluruhan pendanaan di Indonesia yang hampir mencapai Rp 1.700 triliun, akan tetapi di sisi lain terdapat potensi yang sangat besar bagi Fintech untuk terus menaikkan angka tersebut karena per tahun 2016 terdapat kesenjangan pendanaan di Indonesia yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun, terlebih saat ini posisi Fintech dalam hal promosi kepada target konsumen yang luas tersebut sangatlah strategis.

Beberapa produk yang saat ini sedang masif dipromosikan oleh Fintech menandakan pula semakin maraknya kemunculan bisnis start-up.

Peer to Peer (P2P) Lending

Produk ini memiliki kelebihan dalam peminjaman dana dengan suku bunga yang rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan seperti bank. Dan satu hal lain yang krusial pada saat ini ialah proses peminjaman yang mudah dan sederhana serta cepat, tanpa adanya syarat-syarat yang berlebihan ataupun proses yang sangat formal. Selain itu, praktek P2P Lending juga memberikan pinjaman tanpa jaminan apapun meskipun terdapat resiko besar jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan pinjaman.

Source: Nextren.com 
Koinworks merupakan salah satu platform P2P Lending di Indonesia

Crowdfunding

Secara umum, Crowdfunding merupakan cara untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai proyek tertentu. Crowdfunding terdiri dari 3 jenis yaitu Equity Crowdfunding, Reward Crowdfunding dan Donation Crowdfunding. Perbedaannya dengan P2P Lending ialah terletak pada kepemilikan saham dalam bisnis, investor P2P Lending sudah dijanjikan imbal hasil tertentu hingga jatuh tempo sementara investor Crowdfunding tidak dapat memprediksi hasil yang akan didapat nantinya.  

Kita semua setuju bahwa Fintech pada saat ini mengungguli perbankan jika dilihat dari sisi efisiensi dan inovasi produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Terlebih lagi kemudahan yang diberikan oleh fintech dengan memanfaatkan teknologi digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam transaksi pembayaran dan permodalan usaha bisnis. Namun aspek penggabungan antara konvensionalitas dan inovasi terbarukan dari perbankan masih dapat menjadi daya tarik tersendiri guna mempertahankan kesetiaan pelanggan dan kembali meramaikan persaingan antara kedua platform tersebut. Jadi, bagi sahabat-sahabat ACE, pilih Fintech atau Bank?

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Our ACE team is here to answer your questions. Ask us anything!